Pemkab Ende Tanggapi Cepat Aksi Unjuk Rasa Pengemudi ; Tarif Baru Angkot Segera Berlaku

Ende - Pemerintah Daerah Kabupaten Ende menanggapi secara cepat aksi unjuk rasa Pengemudi Angkutan Kota ( Angkot) di Wilayah Kota Ende, yang digelar pada Senin, (05/09-2022) di Halaman Kantor Bupati Ende.

  

Setelah menunggu hampir setengah hari dengan aksi mogok beroperasi, para Pengemudi akhirnya mendapat kepastiannya.

 

Hal ini di buktikan dengan segera diumumkannya, Kenaikan tarif trayek Angkutan dalam Kota, untuk mengimbangi harga Kenaikan BBM bersubsidi pasca disampaikan Sabtu lalu secara Nasional.

 

Kenaikan ini telah melalui proses kajian teknis yang berlaku oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ende.

 

Dari tuntutan pengemudi nilai trayek diminta adalah 4000 rupiah dari harga trayek lama 2000 rupiah untuk anak sekolah, dan 7000 dari tarif lama 5000 untuk penumpang dewasa, namun diakomodir di pada harga 6000 rupiah sesuai persentase hitungan kajian teknis.

 

Untuk diketahui, sampai dengan berita ini di turunkan, pemberlakuan tarif baru akan mulai diberlakukan dengan metode penerapan dan sosialisasi yang beriringan, sambil menunggu legalitas Surat Keputusan Bupati Ende.

(Yu2N/Kominfo)

Facebook Comments

0 Komentar

TULIS KOMENTAR

Alamat email anda aman dan tidak akan dipublikasikan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ende

Kepala BKPSDM Kabupaten Ende
FRANSISCO VERSAILES, SE

BANNER

BKN Syarat Pendaftaran PPPK 2022Formasi CPNS / PPPK Kab Ende Tahun 2022

POLLING

Apakah Informasi yang tersaji pada Website BKPSDM Kabupaten Ende , bermanfaat bagi Anda?
  Sangat Bagus
  Bagus
  Kurang Bagus
  Jelek